Program Studi Hukum Ekonomi Syariah mempelajari sistem ekonomi dan praktik bisnis yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Program ini bertujuan menghasilkan lulusan yang memahami hukum muamalah serta mampu menerapkan prinsip ekonomi syariah dalam berbagai sektor ekonomi dan keuangan.
Mahasiswa mempelajari mata kuliah seperti fiqih muamalah, perbankan syariah, hukum bisnis syariah, ekonomi Islam, manajemen keuangan syariah, serta regulasi lembaga keuangan syariah.
Lulusan program ini dapat berkarier di lembaga perbankan syariah, lembaga keuangan syariah, industri halal, konsultan ekonomi syariah, maupun instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi Islam.
